Pengertian PPOB


PPOB adalah Payment Point Online Bank, salah satu system mekanisme pembayaran tagihan listrik PLN yang lebih aman, mudah dan murah. PPOB merupakan layanan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara online real time sehingga proses rekonsiliasi data dan dana bisa lebih cepat dan akurat.

PPOB diselenggarakan PLN bekerjasama dengan perbankan. Pelanggan dapat membayar di mana saja, kapan saja dan dengan cara apa saja melalui Delivery Channel (ATM, Teller, Autodebet, Internet Banking dll). Berbeda dengan SOPP (Semi Online Payment Point), yang melakukan penyetoran ke rekening receipt PLN dengan membawa uang cash langsung, SOPP ada delay waktu dalam proses rekonsiliasi data dan dana.

Dengan sistem PPOB ini, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka loket pembayaran dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan loket PLN, Telkom, PDAM, dll kepada masyarakat (pelangan). Dengan adanya sistem PPOB ini, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salahsatu program pemerintah.

Sistem PPOB sendiri merupakan pengembangan dari SOPP (Semi Online Payment Point), dimana transaksi berlangsung secara semi Online, dan memiliki delay (jeda waktu) sehingga update data dan arus keuangan memerukan waktu. Sedangkan pada sistem PPOB, semua berlangsung secara Online, dimana transaksi manual hanya terjadi pada pelanggan dan loket PPOB, sehingga update data dan arus keuangan berlangsung real time.

Pages